Asuransi Dibayar Dimuka adalah bagian dari premi asuransi yang telah dibayar tetapi belum berlaku pada saat pelaporan Neraca. Pengeluaran tersebut dilaporkan dalam bagian Aktiva Lancar yaitu dalam perkiraan Asuransi Dibayar Dimuka.
Jika sejumlah asuransi telah berlaku maka biaya tersebut dipindahkan dari perkiraan aktiva Asuransi Dibayar Dimuka ke perkiraan Beban Asuransi. Pencatatan tersebut dilakukan pada setiap akhir periode akuntansi melalui Ayat Jurnal Penyesuaian.
Ilustrasi :
Pada tanggal 20 November perusahaan X membayar premi asuransi untuk periode 6 bulan sebesar $2,400 bermula 1 Desember hingga 31 Mei tahun berikutnya, jurnalnya seperti berikut :
Dr Asuransi Dibayar Dimuka 2,400
Cr Kas / Bank 2,400
Dr Beban Asuransi 400
Cr Asuransi Dibayar Dimuka 400
Ini berarti saldo Asuransi Dibayar Dimuka pada 31 Desember berjumlah $2,000 yaitu 5 bulan asuransi yang belum berlaku atau 5/6 dari premi sebesar $2,400
sumber : accountingcoach.com
No comments:
Post a Comment